Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Kurma Ajwa: Manfaat dan Kenapa Bisa Mahal?

Kurma Ajwa: Manfaat dan Kenapa Bisa Mahal?
Kurma Ajwa: Manfaat dan Kenapa Bisa Mahal?. Foto: istock/Rizal Mansor

Manfaat Kurma Ajwa - Ada banyak jenis kurma premium yang populer di Indonesia. Salah satu jenis kurma yang terkenal ialah kurma ajwa atau kurma nabi.  Kurma ini biasanya dijual dengan harga mahal. Konon karena kurma ajwa memiliki beragam manfaat kesehatan dan menjadi favorit Nabi Muhammad SAW.

Lantas, sebetulnya apa sih kurma ajwa? Berikut uraian penjelasannya. 

Dalam buku Kurma dari Gurun ke Tropis oleh Desi Sayyidati Rahimah disebutkan bahwa kurma ajwa adalah jenis kurma premium yang berasal dari Madinah.  Tepatnya di dataran tinggi dekat Nejed, Saudi Arabi.

Peziarah haji dari seluruh dunia biasanya membeli kurma ajwa untuk dijadikan oleh-oleh.  Kurma ajwa berbentuk bulat dengan tekstur kulit yang halus tetapi mengerut. Rasa daging buahnya agak manis seperti kismis.

Namun teksturnya daging buahnya tidak begitu lembut. Biasanya kurma ajwa dikonsumsi pada tahap kematangan tamar, yakni ketika kulitnya sudah berwarna coklat kehitaman.  Kurma ajwa yang belum masak atau masih khalal berwarna merah kesumba.

Pada tahap rutap, kurma ajwa muncul warna hitam dari bagian ujungnya. 

Harga Kurma Ajwa

Di Indonesia, harga kurma ajwa lebih mahal daripada jenis kurma kebanyakan. Dilihat dari marketplace, satu kilogramnya diberi harga lebih kurang Rp 200.000.

Baca Juga: Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah Tentang Larangan Mudik 2021

Kurma ajwa disebut sebagai kurma pertama yang dibudidayakan oleh Nabi Muhammad SAW, seperti dilansir dari Arab News. Hal inilah yang lantas membuat membuat kurma ajwa juga dikenal dengan sebutan kurma nabi. Setelah ditanam oleh Nabi Muhammad SAW, kurma ajwa lalu mulai dibudidayakan hampir di seluruh tanah Arab. 

Manfaat dan khasiat Kurma Ajwa

Kurma ajwa dipercaya memiliki manfaat bagi kesehatan. Bahkan dulu masyarakat Arab gemar mengonsumsi kurma ajwa sebanyak lima sampai tujuh buah per hari.  Konsumsi kurma ajwa secara rutin dapat membuat tubuh terhindari dari karsinoman atau sel kanker yang berkembang dalam tubuh. 

Laman King Saud University juga menyebutkan manfaat kurma ajwa. Di dalam kurma ajwa terdapat kandungan glikosida flavonoid yang memiliki sifat antioksidan. Selain itu, ditemukan juga efek penghambatan siklooksigenase pada kurma ajwa yang sifatnya mirip dengan obat antiinflamasi. 

Kandungan gula dalam kurma ajwa bersifat monosakarida yang aman untuk penderita diabetes tipe 2.  Kurma ajwa dipercaya dapat meningkatkan imunitas, menjaga kesehatan jantung, serta baik untuk ibu hamil. Kamu dapat mengonsumi kurma ajwa untuk menu takjil ketika buka puasa.

Sumber: Kompas

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah Tentang Larangan Mudik Lebaran 2021

Ini Kebijakan Terbaru Pemerintah Tentang Larangan Mudik Lebaran 2021
Lihat kebijakan terbaru terkait mudik lebaran 2021. Foto: ANTARA/Fauzan

Pemerintah Indonesia resmi melarang seluruh masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran 2021. Ini peraturan terbaru yang melarangnya.

Larangan yang dimaksud tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Bagi masyarakat yang nekat untuk melakukan mudik akan diberikan sanksi yang berpatokan kepada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dalam pasal 93 yang disebutkan bahwa hukuman kurungan paling lama adalah setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta bila melanggar aturan mudik ini.

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00," bunyi dari pasal 93.

Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, terdapat sejumlah transportasi yang dilarang saat mudik 2021, yaitu kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, serta kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil, bus, dan sepeda motor (kendaraan pribadi).

Sedangkan untuk kendaraan yang boleh melakukan perjalanan selama masa larangan mudik sesuai dengan kebijakan mudik lebaran 2021, yakni: kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan dinas operasional berplat dinas TNI/POLRI, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, mobil barang dengan tidak membawa penumpang, kendaraan untuk kesehatan darurat dan ibu hamil dengan didampingi oleh keluarga inti, dan kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran Indonesia, WNI, pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun wilayah aglomerasi yang termasuk ke dalam yaitu:

Pengecualian transportasi darat

a. Medan, Deli Serdang, Binjai, Karo

b. Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

c. Bandung Raya

d. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

e. Yogyakarta Raya

f. Solo Raya

g. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan

h. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

Pengecualian Operasional Kereta Api

Pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku di empat wilayah ini, yaitu:

1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas

2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka

3. Kutaarjo, Yogyakarta, dan Solo

4. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik

Sanksi bagi kendaraan pribadi dan kendaraan umum yang tidak mematuhi kebijakan mudik lebaran 2021 adalah sanksi putar balik, atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Angkutan Laut

Sedangkan untuk angkutan laut terdapat kapal penumpang yang dikecualikan dalam masa larangan mudik 2021, yaitu:

1. Kapal penumpang yang melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia, pekerja migran Indonesia, dan/atau WNI yang terlantar dari pelabuhan negara perbatasan.

2. Kapal penumpang yang melayani pemulangan anak buah kapal WNI yang bekerja di kapal niaga/kapal pesiar yang dioperasikan perusahaan asing.

3. Kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran lokasi terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, atau satu provinsi dengan ketentuan dan persyaratan pelayaran dilakukan antarpulau atau pelabuhan dalam wilayah tersebut.

4. Kapal penumpang yang melayani transportasi antar pulau khusus bagi TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang dalam melaksanakan tugas.

5. Kapal penumpang yang melayani transportasi rutin untuk pelayaran di daerah Perintis dan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan

6. Kapal penumpang dapat diizinkan beroperasi untuk mengangkut logistik yang meliputi barang pokok dan penting, obat-obatan dan peralatan medis, serta barang esensial lainnya yang dibutuhkan daerah dalam hal jumlah kapal kargo yang melayani suatu daerah tidak mencukupi.

Bagi mereka yang melanggar aturan, ada sanksi tegas untuk operator yang melanggar yakni: sanksi administrasi berupa tidak diberikan pelayanan di pelabuhan dan pencabutan izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan Angkutan Udara

Untuk Angkutan udara yang dilarang beroperasi selama masa larangan mudik 2021, yaitu:

a. Larangan sementara penggunaan transportasi udara, berlaku untuk angkutan udara niaga dan angkutan udara bukan niaga.

b. Badan usaha udara yang akan melakukan yang dikecualikan dapat menggunakan izin rute eksisting atau menggunakan pengajuan flight approval (FA) kepada Ditjen Perhubungan Udara.

Selain itu ada penerbangan yang dikecualikan dari larangan sementara:

1. Penerbangan yang mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan.

2. Penerbangan operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing, serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

3. Penerbangan operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia ataupun warga negara asing.

4. Penerbangan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

5. Penerbangan operasional angkutan kargo.

6. Penerbangan operasional angkutan udara perintis.

7. Penerbangan operasional lainnya dengan seizin dari Ditjen Perhubungan Udara

Bagi angkutan udara yang melanggar mereka akan dikenakan sanksi kepada maskapainya dan juga sanksi bagi badan usaha angkutan udara yang tidak mengikuti kebijakan mudik 2021.

Sumber: Detik

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Tradisi Unik Menyambut Ramadhan di Yogyakarta

Beberapa tradisi ramadan di Yogyakarta. Foto: Pondokyatim.or.id

Setiap daerah di Indonesia punya keunikan masing-masing dalam menyambut ramadan. Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang mempunyai berbagai tradisi unik dalam menyambut datangnya bulan Ramadan.

Umat muslim di seluruh dunia pasti menantikan datangnya bulan Ramadan ini. Bulan Ramadan terkenal dengan kesucian dan kebaikan didalamnya. Oleh karena itu, berbagai macam daerah di Indonesia mempunya tradisi sendiri dalam menyambut bulan Ramadan.

Tinggal di Indonesia gak bisa lepas dari berbagai tradisi yang berbeda-beda di setiap provinsi. Salah satunya tradisi menyambut Ramadan yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Uniknya tradisi ini Cuma hanya di Yogyakarta saja lho. Seluruh masyrakat Yogyakarta sangat antusias mengadakan tradisi ini dan bergembira dalam menyambut datangnya bulan Ramadan.

Berbagai macam tradisi yang unik dan bermakna diselenggarakan oleh masyarakat Yogyakarta dalam menyambut datangnya bulan Ramadan. Lalu apa saja tradisi masyarakat Yogyakarta dalam menyambut bulan penuh berkah ini?

Dilansir dari berbagai sumber (12/04/2021), berikut tradisi masyarakat Yogyakarta dalam menyambut datangnya bulan Ramadan.

Padusan

Tradisi Padusan. Foto: Indonesia.go.id

Menyambut datangnya bulan Ramadan, masyarakat Yogyakarta biasanya melakukan tradisi padusan terlebih dahulu. Tradisi ini dilakukan sebelum salat terawih pertama. Tradisi ini bertujuan membersihkan raga dan jiwa saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Jadi masyarakat dalam keadaan suci dan bersih.

Dahulu kala, tradisi padusan dilakukan dengan cara berendam di tempat atau pemandian yang dianggap sakral. Tetapi seiring waktu berganti, tradisi ini dapat dilakukan di mana saja, seperti kolam renang atau kamar mandi rumah.

Apeman

Tradisi Apeman di Yogyakarta. Foto: Antaranews

Dalam rangkat menyambut datangnya bulan Ramadan, Keraton Yogyakarta melaksanakan tradisi apeman. Tradisi apeman adalah membuat apem yang cukup besar yaitu berdiameter kurang lebih 20 sentimeter.

Kue apem tersebut dibuat oleh wanita di dalam Keraton Yogyakarta. Nantinya, kue apem akan dibagikan kepada adi dale. Kue apem merupakan jajan pasar yang terbuat dari telur, santan, ragi dan tepung beras.

Labuhan

Upacara Labuhan di Yogyakarta. Foto: Winnetnews

Labuhan merupakan salah satu radisi yang sangat istimewa. Tradisi ini hanya boleh dilakukan oleh keluarga Keraton Yogyakarta dan punggawanya. Hal ini bedasarkan perintah dari Sultan.

Labuhan dilakukan dengan menghanyutkan beberapa helai serta kuku Sultan yang sudah dipotong. Rambut serta kuku yang dihanyutkan ke laut lewat Pantai Parangtritis maupun Gunung Merapi. Warga masyarakat sekitar percaya, tradisi ini akan menghadirkan ketentraman dan kesejahterann.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

Intip 7 Makanan Tradisional Khas Ramadan beserta Resepnya

Kangka kopyor, salah satu kuliner tradisional khas ramadan. Foto: travel.okezone

Ramadhan adalah bulan penuh kebaikan yang selalu dinanti oleh umat muslim. Berbagai tradisi spiritual hingga kuliner khas pun tersaji hanya saat bulan suci ini tiba.

Tidak sedikit yang kemudian berburu makanan tradisional  khas di bulan Ramadhan ini sebagai takjil berbuka puasa. Dirangkum dari berbagai sumber, simak makanan tradisional yang khas ketika Ramadhan tiba berikut ini.

Bangka Kopyor

Bangka Kopyor. Foto: Travel.okezone

Makanan tradisional yang satu ini dapat menjadi andalan ketika berbuka puasa. Berbahan baku buah nangka, Bangka kopyor adalah singkatan dari bubur nangka dan kelapa kopyor. Pada umumnya, makanan tradisional ini dijajakan oleh pedagang yang berada di sekitaran pantai Gresik. Anda juga dapat mencoba resepnya.

Bahan-bahan:

  • 4 biji nangka
  • 3 lembar roti tawar
  • 30 gr mutiara
  • 2 buah pisang
  • 50 gr kelapa muda
  • 150 ml santan
  • 1,5 sdm gula
  • Garam secukupnya
  • 1 lembar daun pandan
  • Daun pisang
  • Tusuk gigi

Cara membuat:

  • Potong dadu roti tawar dan nangka.
  • Masak mutiara hingga matang, sisihkan.
  • Masak santan, gula, dan garam di tempat yang lain, aduk hingga rata.
  • Masukkan mutiara jika sudah mendidih.
  • Biarkan hingga setengah dingin, lalu masukkan ke dalam daun pisang yang telah dibentuk.
  • Tambahkan roti dan nangka.
  • Bungkus
  • Siap untuk disajikan.

Lemang

Lemang. Foto: resepiresepi

Makanan tradisional yang berikutnya ini biasanya sering ditemui di daerah Aceh. Aroma ketan yang menggoda membuat harga dari makanan ini cukup mahal yakni berkisar hingga 50 ribu rupiah.

Tidak perlu sedih, Anda juga dapat mencobanya di rumah.

Bahan-bahan:

  • Santan dan garam secukupnya
  • 1 kg beras ketan, cuci dan tiriskan
  • 2 lembar daun pandan
  • Daun pisang
  • Tusuk gigi

Cara membuat:

  • Rebus santan dengan daun pandan dan garam.
  • Masukkan beras ketan ke dalam santan yang mendidih.
  • Aduk hingga merata dan mengering.
  • Matikan kompor.
  • Masukkan ke dalam daun pisang dan bentuk secara memanjang.
  • Tutup dengan daun pisang.
  • Kukus selama 30 menit.
  • Bakar hingga daun berubah warna.
  • Siap disajikan.

Sotong Pangkong

Sotong Pangkong. Foto: merahputih

Sotong pangkong adalah makanan tradisional yang biasa disajikan ketika bulan Ramadhan di daerah Pontianak. Daging yang digunakan ini bukanlah daging sapi, melainkan daging cumi kering yang menambah rasanya kian menarik.

Anda dapat mencobanya sebagai sajian berbuka puasa Anda.

Bahan-bahan:

  • Cumi kering
  • 2 siung bawang putih
  • 1 sdt cuka
  • Cabai secukupnya
  • 1,5 sdt gula
  • Air secukupnya
  • Garam secukupnya

Cara membuat:

  • Cuci cumi hingga bersih dan keringkan.
  • Masukkan semua bumbu dan aduk hingga merata ke dalam sebuah mangkuk.
  • Panggang cumi kering hingga matang.
  • Angkat dan sajikan dengan bumbu.

Mie Glosor

Mie glosor. Foto: IDNTimes

Mie glosor adalah makanan tradisional yang khas dari daerah Bogor, Jawa Barat ketika bulan Ramadhan. Glosor diambil dari bahasa Sunda yang berarti mudah untuk ditelan.

Anda dapat mencoba resepnya berikut ini.

Bahan:

  • 2 bungkus mie, rendam pada air dan sisihkan.
  • 5 buah bakso
  • Cabai secukupnya
  • Daun bawang
  • Minyak
  • 3 siung bawang putih
  • 4 siung bawang merah
  • 2 buah kemiri
  • Garam, kaldu, dan kecap manis secukupnya

Cara membuat:

  • Tumis bumbu hingga harum.
  • Beri sedikit air dan tambahkan bakso, kecap manis, dan kaldu.
  • Masukkan mie dalam kuah.
  • Masak hingga air menguap dan tambahkan kecap manis kembali.
  • Angkat dan sajikan.

Kicak

Kue Kicak. Foto: Viva.co

Kicak adalah makanan tradisional khas dari Yogyakarta. Pada umumnya, makanan ini hanya dapat ditemui ketika menjelang berbuka puasa di Pasar Sore Kauman. Terbuat dari singkong yang dikukus, membuat makanan ini cocok menjadi hidangan berbuka Anda.

Anda dapat mencoba resepnya berikut ini.

Bahan-bahan:

  • 800 gr singkong parut
  • ½ butir kelapa parut
  • 2 lembar daun pandan
  • Minyak secukupnya
  • Garam dan gula secukupnya
  • 100 ml air

Cara membuat:

  • Masukkan singkong dan garam pada wadah.
  • Kukus selama 20 menit.
  • Selagi panas, haluskan kembali dan beri minyak agar tidak lengket.
  • Tuang ke loyang dan biarkan hingga dingin.
  • Potong-potong dengan bentuk kotak.
  • Untuk topping, rebus gula merah, gula pasir, dan daun pandan hingga mendidih.
  • Aduk hingga menjadi caramel.
  • Tuang di atas singkong.
  • Siap disajikan.

Asida

Kue Asida. Foto: Tribunnews

Makanan tradisional yang satu ini hanya ada pada saat Ramadhan di daerah Maluku. Terbuat dari tepung terigu, gula merah, kapulaga, daun pandan, dan kayu manis membuat makanan ini memiliki rasa yang khas dan legit.

Anda dapat mencoba resepnya berikut ini.

Bahan:

  • 250 gr tepung
  • 250 gr gula merah
  • 2 cm kayu manis
  • 1 lembar daun pandan
  • 150 ml air
  • 3 biji kapulaga
  • Margarin dan garam secukupnya

Cara membuat:

  • Sangrai tepung dengan daun pandan, sisihkan.
  • Buat gula merah dengan air dan daun pandan, kapulaga, dan garam.
  • Saring dan dinginkan.
  • Ambil kapulaga dan masukkan kembali ke dalam wajan bersama air gula.
  • Campur gula dan tepung, aduk hingga merata dan dinginkan.
  • Sajikan dengan ambil satu sendok dan tekan tengah adonan.
  • Masukkan margarin ke tengah asida.

Gulai Siput

Gulai Siput. Foto: IDNTimes

Makanan tradisional yang terakhir ini adalah makanan yang khas di daerah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ketika Ramadhan tiba. Gulai ini menggunakan daging siput untuk bahan bakunya.

Bahan-bahan:

  • ½ kg daging siput
  • 1 bungkus santan instan
  • 1 batang serai
  • 1 ruas jahe
  • 1 cm kunyit
  • 7 siung bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 3 lembar daun jeruk

Cara membuat:

  • Cuci dan buang ujung siput.
  • Lumuri dengan daun jeruk, sisihkan.
  • Tumis bumbu hingga harum.
  • Masukkan santan.
  • Setelah mendidih, masukkan daging siput.
  • Masak dengan api sedang selama 15 menit.
  • Siap disajikan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia